Pimpinan DPR temui Asosiasi Pengemudi Independen (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Jakarta, lensakeadilan.com – Pimpinan DPR RI bersama dengan pimpinan Komisi V DPR menerima audiensi dari Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia.
Adapun audiensi hari ini dilakukan dengan tujuan salah satunya menindaklanjuti hasil pertemuan tanggal 4 Agustus 2025 yang lalu, terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengatakan pembahasan revisi UU tersebut akan dipercepat dengan memasukkan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu.
“Kemudian kedua membentuk tim kecil yang terdiri dari anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Perwakilan Asosiasi Pengemudi untuk membahas hal-hal teknis,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk berkomitmen mengimplementasikan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
“DPR RI berkomitmen penuh merealisasikan setiap kesepakatan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh pengemudi Indonesia,” ungkapnya.
“Dan mari kita jadikan pertemuan ini sebagai bukti nyata bahwa kita bekerja untuk mewujudkan zero ODOL untuk kepentingan rakyat kita,” kata Dasco.(Sinpo.id)
