
JAKARTA, lensakeadilan.com – Partai Nasdem menegaskan, pentingnya penggunaan anggaran negara secara tepat guna untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara agar tidak terbuang sia-sia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menyampaikan, kekhawatiran terkait dana ratusan triliun rupiah dari APBN dan sumber pihak ketiga yang akan percuma bila IKN tidak segera difungsikan.
Menurutnya, alangkah mubazir bila fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran besar tidak segera dioperasikan dan dimanfaatkan.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Fauzi di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Fauzi meminta, pemerintah bergerak cepat memindahkan aparatur sipil negara dari kementerian dan lembaga ke IKN.
Ia menekankan, keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di IKN dapat mempercepat optimalisasi pusat pemerintahan baru tersebut.
Dijelaskannya, Partai Nasdem menganggap langkah itu krusial agar IKN tidak sekadar menjadi proyek pembangunan tanpa aktivitas pemerintahan nyata.
Menurut Fauzi, IKN tidak boleh hanya berdiri megah tanpa penghuni karena akan membuat belanja negara menjadi percuma. Sambung, ia juga mengingatkan, pada saat ini pemerintah sedang merancang RAPBN 2026.
Menurut Fauzi, pembahasan anggaran yang besar itu sedang diolah bersama Badan Anggaran DPR.
Ia berharap, semangat efisiensi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dapat diterapkan juga di semua kementerian dan lembaga.
Fauzi mengungkapkan, hingga kini pembangunan IKN sudah menggunakan anggaran negara sebesar Rp89 triliun.
Dana tersebut tercatat dari tiga kali alokasi anggaran melalui APBN.
Oleh sebab itu, dia meminta agar perpindahan kantor kementerian dan lembaga jangan lagi ditunda.
Menurutnya, kehadiran pejabat pusat di IKN akan membuat pembangunan memiliki fungsi jelas dan manfaat nyata.
Ia menegaskan kembali, keberadaan Wakil Presiden di IKN bersama menteri-menteri terkait akan menjadi bukti komitmen pemerintah.
Dengan demikian, dana negara yang besar untuk IKN tidak akan terbuang percuma.
Fauzi menutup pernyataannya dengan menyebut sikap ini adalah pandangan resmi Partai Nasdem dalam mendukung realisasi IKN. [**/GRW]