
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA, lensakeadilan.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya,”ujar Purbaya dalam keteranga yang dilansir dari satukanindonesia.com, Rabu (08/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menkeu menanggapi, protes dari APPSI mengenai penurunan TKD dengan menekankan bahwa komitmen kepala daerah menjadi kunci efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai, reformasi birokrasi dan pengelolaan fiskal yang baik dapat menciptakan citra positif di mata pemerintah pusat.
Purbaya menjelaskan, alokasi anggaran pemerintah pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, melainkan disalurkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian yang totalnya mencapai Rp1.300 triliun.
Namun, ia mengakui, masih terdapat ketidakjelasan dalam proses penyaluran yang menyebabkan munculnya pertanyaan dari sejumlah kepala daerah mengenai pemanfaatan dana tersebut.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
“Saya akan monitor sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya. Kalau bagus dan tepat waktu tanpa temuan, tentu akan dipertimbangkan untuk ditambah,”sebutnya.
Menurut Purbaya, persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah selama ini masih kurang baik. Karena itu, diperlukan pembenahan agar desentralisasi fiskal dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan.
Menkeu juga menepis anggapan bahwa kebijakan TKD mengarah pada sentralisasi. Menurutnya, setiap keputusan diambil berdasarkan evaluasi dan kinerja pemerintah daerah.
“Yang penting, Pemda bisa tunjukkan dulu kinerja yang efisien dan transparan. Kalau hasilnya baik, arahnya bisa kembali ke desentralisasi,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD.
Menurutnya, penurunan tersebut berimbas pada kemampuan daerah dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) serta belanja operasional pegawai dan PPPK.
“Dengan TKD yang turun drastis, banyak daerah yang kesulitan menjalankan kewajiban dasar, termasuk pembayaran pegawai,”ujar Haris usai pertemuan dengan Menkeu.
Secara nasional, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun, turun tajam dari perkiraan realisasi 2025 sebesar Rp864 triliun dan jauh di bawah alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Sebagai kompensasi, pemerintah pusat menaikkan belanja program Kementerian/Lembaga (K/L) untuk daerah menjadi sekitar Rp1.300 triliun, meningkat signifikan dari sebelumnya Rp900 triliun.
Langkah Kementerian Keuangan untuk menekan ketimpangan dan memperkuat sinergi fiskal pusat-daerah menuntut komitmen kuat dari kepala daerah.
Dengan tata kelola anggaran yang baik, dana TKD diharapkan dapat memberi hasil nyata bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (***)