
JAKARTA, lensakeadilan.com – Dewan Pers menerima ratusan aduan masyarakat terkait pemberitaan Media, sepanjang periode Januari-Juli 2025.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, M Jazuli mengatakan, angka tersebut tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
“Total aduan yang masuk mencapai 780, dengan mayoritas aduan merupakan masalah pelanggaran etik dari beberapa media daring atau online, khususnya media di daerah,”ujarnnya dalam keterangan pers yang dikutip, Rabu (06/08/2025).
Ia menambahkan, kondisi tersebut mencerminkan bahwa kemunculan Media di daerah tidak diimbangi dengan kualitas wartawan yang memadai.
“Banyak media di daerah, yang abai dengan kaidah jurnalistik dalam memproduksi karyanya. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, untuk meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia,”sebut Jazuli.
Dewan Pers memiliki tanggung jawab, meningkatkan literasi dan edukasi terhadap wartawan maupun media.
Jazuli menekankan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberikan literasi dan edukasi baik terhadap jurnalisnya, wartawannya, maupun juga terhadap medianya. Dengan demikian, diharapkan kualitas jurnalistik di Indonesia dapat meningkat.
Dalam kesempatan ini, Jazuli mengimbau, masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi pemberitaan Media. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia.
Tak hanya itu, ia berharap, media dapat lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita kepada masyarakat. Pasalnya, pemberitaan yang tidak akurat dan tidak profesional, dapat berdampak negatif pada masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi Media untuk mematuhi kaidah jurnalistik, dan menyajikan berita yang akurat dan profesional. [**/GRW]