Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Jakarta, lensakeadilan.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memastikan agar kesepakatan damai untuk Gaza, Palestina, yang ditandatangani oleh sejumlah pemimpin dunia benar-benar terlaksana.
Menurutnya, pemerintah harus mengawal pelaksanaan kesepakatan damai itu karena Indonesia selalu menjunjung tinggi perdamaian. Indonesia bahkan selalu menyuarakan di berbagai macam forum terkait pentingnya sebuah stabilitas regional dan juga global.
“Kita terus mendukung dan mengupayakan dan menyuarakan di berbagai macam forum baik regional ataupun global apakah itu di PBB ataupun di forum-forum ASEAN untuk semua pihak yang menandatanganinya benar-benar berkomitmen menjalankan kesepakatan tersebut agar perdamaian benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Dave di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Dave menekankan dengan kepastian perdamaian, pembangunan bisa kembali mulai dan rehabilitasi bisa segera dilaksanakan. Sehingga, masyarakat Palestina bisa kembali menjalankan hidupnya secara normal.
Di sisi lain, dia mengatakan ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh pemerintah untuk bisa mengirimkan pasukan perdamaian TNI ke Gaza. Antara lain memastikan adanya mandat tersebut dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Atau berdasarkan kesepakatan itu adalah sebuah butir-butir yang memberikan otoritas untuk pengiriman pasukan,” kata dia.
Setelah itu, pemerintah pun perlu memastikan perlengkapan yang akan dibawa oleh pasukan perdamaian. Sebab, dia menilai tugas yang akan dilakukan oleh pasukan itu bukan hanya menjaga perdamaian, tapi juga membantu rehabilitasi dan memberi pertolongan kesehatan.
“Karena pengiriman pasukan itu kan harus melintasi berbagai macam wilayah, harus jelas tupoksi-nya apa, fungsinya bagaimana, dan juga perlengkapan persenjataannya, apa yang mesti dibawa,” katanya.
Sebelumnya, militer Israel melancarkan serangan udara di Rafah, Jalur Gaza, Palestina, pada Minggu, 19 Oktober 2025, meski gencatan senjata dengan kelompok Hamas sudah berlaku berdasarkan laporan media setempat.
(Sinpo.id)
