Bandung, Lensakeadilan.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) atau Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. beserta jajaran melaksanakan kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting serta Penandatanganan Pakta Integritas dalam Pelaksanaan PPS Kejati Jabar pada Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Ciliwung Cisadane, Dinas Sumber Daya Air atau DSDA Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024-2025 pada tanggal 24/09/25 di Aula R.Soeprapto Lantai 8 kantor Kejati Jabar,.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H melalui Siaran Pers Nomor: PR-33/Kph.2/09/2025. Hadir dalam acara tersebut Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis atau PPS Kejati Jabar, Inspektur pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman. S.H., M.H., Kepala BBWS Ciliwung Cisadane David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., M.P.S.D.A., Kepala DSDA Provinsi Jawa Barat Dicky Achmad Sidik, S.T., M.T., Kepala Diskimrum Provinsi Jawa Barat Dr. Indra Maha, S.T., M.T. beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa kegiatan PPS tidak dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab hukum, melainkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, mencegah terjadinya Praktik Korupsi serta memastikan bahwa setiap proyek strategis dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Kajati juga menekankan, biarpun sudah ada penandatanganan Kerjasama bukan berarti bila ada masalah hukum tidak akan ditindak, kami tetap akan menindaklanjuti bila ada laporan pengaduan terhadap proyek pekerjaan yang dikerjakan, dan apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum kami juga akan menegakkan hukum secara professional.
Kajati berharap dengan kegiatan penandatanganan Kerjasama ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Tim PPS dapat membantu dan mendorong Pembangunan di Jawa Barat terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Jawa Barat. (BMS)
