
Dirjen PKH Kementan Agung Suganda (SinPo.id/ Dok. Kementan)
Jakarta, lensakeadilan.com – Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem perunggasan nasional agar tetap sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda menegaskan, pihaknya tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan bekerja untuk melindungi seluruh lapisan pelaku usaha, terutama peternak mandiri yang menjadi penopang utama ketersediaan pangan hewani nasional.
“Perhatian utama kami tertuju kepada peternak rakyat dan peternak mandiri yang selama ini menjadi tulang punggung produksi unggas di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda dalam Rapat Koordinasi Perunggasan, dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam industri perunggasan, mulai dari asosiasi peternak, perusahaan pembibit, hingga pelaku usaha unggas.
Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas solusi atas isu-isu terkini perunggasan nasional utamanya pasokan anak ayam umur sehari atau day-old-chick (DOC), kestabilan harga ayam hidup (livebird), serta upaya menjaga daya saing sektor unggas di tengah tekanan global.
Agung menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi antar pelaku usaha dalam menjaga kestabilan pasar. Pemerintah membuka ruang dialog selebar-lebarnya bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama, baik melalui mekanisme formal maupun informal.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Semua aspirasi kami dengarkan dan setiap kebijakan yang kami ambil selalu berdasarkan pertimbangan nyata di lapangan. Tidak ada sedikit pun kepentingan pribadi atau keberpihakan pada perusahaan tertentu. Kami bekerja untuk menjaga keseimbangan industri ini dan memastikan semua pihak, dari pembibit hingga peternak rakyat, memiliki ruang yang sama untuk berkembang,” jelasnya.
Agung juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya menjaga stabilitas harga DOC dan ayam hidup agar tidak melambung tinggi dan memicu inflasi.
Pemerintah bersama pelaku usaha sepakat untuk menahan kenaikan harga yang tidak wajar serta memastikan distribusi DOC dilakukan secara merata dan sesuai mekanisme bisnis yang sehat. Selain itu, Agung mengajak seluruh pihak dalam industri unggas untuk bersatu menghadapi tantangan masuknya produk unggas dari luar negeri.
“Kita harus kompak menjaga kepentingan nasional. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi di lapangan untuk keuntungan sepihak, sementara peternak kecil yang menanggung risikonya,” ujar Agung.
Agung memastikan, pemerintah akan terus berpihak kepada peternak rakyat, namun tetap mendorong pelaku usaha besar untuk berperan aktif menjaga keseimbangan ekosistem industri.
“Yang besar harus tetap maju, yang kecil harus hidup dan naik kelas. Itulah esensi keadilan dalam membangun perunggasan nasional. Pemerintah akan terus memastikan keseimbangan ini terjaga melalui dialog, kerja sama, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama,” kata Agung.
Dalam rapat, para asosiasi dan perusahaan pembibit sepakat mendukung langkah pemerintah. Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, menyampaikan bahwa seluruh perusahaan pembibit siap memenuhi kebutuhan DOC bagi seluruh peternak dari berbagai asosiasi secara bertahap dan merata.
“Kami berkomitmen menjaga harga DOC agar tetap stabil dan tidak naik, serta memastikan pasokan bagi seluruh peternak tanpa terkecuali. Kami juga akan ikut menjaga harga ayam hidup agar tidak terlalu tinggi dan tidak menimbulkan inflasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng, mengapresiasi langkah cepat Kementan dalam membuka forum komunikasi terbuka. Kesepahaman yang dihasilkan dalam rapat ini menjadi momentum penting bagi stabilisasi sektor perunggasan. GOPAN juga menegaskan dialog yang difasilitasi pemerintah dianggap sebagai wadah yang konstruktif dan efektif untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap hasil kesepakatan ini segera diimplementasikan agar peternak dapat memperoleh DOC dengan harga wajar. Kami juga mengapresiasi sikap terbuka Kementan, terutama Ditjen PKH, yang benar-benar mendengarkan aspirasi kami,” ujar Sugeng.
Sumber: Sinpo.id