Ilustrasi MBG (Instagram.com/badangzinasional.ri)
Jakarta, lensakeadilan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat jumlah Kasus keracunan yang diduga terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai angka yang signifikan, yakni hampir 12.000 kasus di seluruh Indonesia.
Data ini dihimpun Kemenkes melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) sebagai pusat laporan resmi.
Kasus keracunan ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap proses penyediaan makanan dalam program tersebut.
Data SKDR menunjukkan bahwa insiden keracunan terjadi secara luas di berbagai daerah, namun ada tiga provinsi yang mencatat angka kejadian tertinggi
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya menjelaskan total jumlah kasus tersebut didapatkan dari data yang dihimpun hingga 5 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
“Sampai sore kemarin, kita sudah memiliki kasus kejadian laporan dari SKDR sekitar 119 kejadian dengan 11.660 kasus. Cut off-nya jam kemarin pukul 17.00 WIB, yang terakhir di Karanganyar, Kuningan, Kabupaten Purworejo dan juga Temanggung,” terang Sumarjaya dalam webinar, Minggu 12 Oktober 2025.
Adapun 199 kejadian luar biasa keracunan MBG dari SKDR ini didapatkan dari 25 provinsi dan 88 kabupaten/kota.
Menurut Sumarjaya, tren mingguan KLB keracunan pangan MBG puncaknya terjadi di minggu ke-39.Dengan adanya aplikasi SKDR ini, Sumarjaya berharap bisa menjadi solusi untuk mendeteksi adanya kasus serupa di seluruh Indonesia.
“Pada minggu 39, cukup banyak sekali. Tetapi, ini kita berharap nanti dengan manfaat dari bagaimana solusi dan strategi dan upaya kita lakukan, supaya data bisa satu pintu. Sistem sudah bisa diatur dengan baik dan nanti bisa dimanfaatkan oleh semua stakeholder,” jelas Sumarjaya.
Jawa Barat Mendominasi Kasus KeracunanBerdasarkan data yang dipublikasikan, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kejadian keracunan pangan MBG paling banyak.
- Jawa Barat mencatat 34 kejadian keracunan.
- Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 15 kejadian.
- DI Yogyakarta dengan 13 kejadian.
Meskipun demikian, Kemenkes menyebut sejauh ini belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami keracunan pangan berulang, meskipun terdapat beberapa kecamatan dengan kejadian berulang.
Penyebab dan Upaya PengawasanKasus keracunan ini umumnya disebabkan oleh faktor-faktor higienitas makanan, suhu makanan yang tidak sesuai, ketidaksesuaian dalam pengolahan pangan, hingga adanya kontaminasi silang.
Menanggapi tingginya kasus ini, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat.
Kemenkes juga telah membuka hotline 119 bagi masyarakat yang mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, atau pusing setelah mengonsumsi menu MBG, serta mendesak seluruh SPPG untuk mendapatkan sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Komitmen pemerintah saat ini difokuskan untuk memastikan keamanan pangan dan menekan angka keracunan melalui peningkatan standar kebersihan dan pemenuhan gizi yang optimal.(***)
