
JAKARTA, lensakeadilan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Miskin di Republik Indonesia mencapai 23,85 juta orang per Maret 2025. Angka itu menurun 0,2 juta orang atau 0,1 persen poin terhadap September 2024 dan berkurang 1,37 juta orang atau 0,56 persen poin terhadap Maret 2024.
Mengacu pada berita resmi statistik BPS Nomor 63/07/Th. XXVIII tentang Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025 tertanggal 25 Juli 2025, persentase penduduk miskin terbesar terletak di Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 18,9 persen. Sedangkan persentase terendah di Pulau Kalimantan, yaitu 5,15 persen.
“Namun demikian, dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (12,56 juta orang). Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (0,89 juta orang),”demikian petikan pernyataan BPS dalam laporannya.
Berdasarkan daerah tempat tinggalnya, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada periode September 2024 hingga Maret 2025 meningkat sebesar 0,22 juta orang.
Sedangkan jumlah penduduk miskin di perdesaan pada periode yang sama turun sebanyak 0,43 juta orang.
Dari sisi persentasenya, kemiskinan di perkotaan meningkat 6,66 persen menjadi 6,73 persen. Sementara itu, persentase kemiskinan di perdesaan turun menjadi 11,03 persen, dari sebelumnya sebesar 11,34 persen.
Berikut 10 besar provinsi dengan jumlah penduduk miskin paling banyak per Maret 2025.
- Jawa Timur: 3.875.880 orang
- Jawa Barat: 3.654.740 orang
- Jawa Tengah: 3.366.690 orang
- Sumatera Utara: 1.140.250 orang
- Nusa Tenggara Timur: 1.088.780 orang
- Sumatera Selatan: 919.600 orang
- Lampung: 887.020 orang
- Banten: 772.780 orang
- Aceh: 704.690 orang
- Sulawesi Selatan: 698.130 orang
Sementara 10 provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin paling tinggi per Maret 2025 sebagai berikut.
- Papua Pegunungan: 30,03 persen.
- Papua Tengah: 28,9 persen.
- Papua Barat: 20,66 persen.
- Papua Selatan: 19,71 persen.
- Papua: 19,16 persen.
- Nusa Tenggara Timur: 18,6 persen.
- Papua Barat Daya: 17,95 persen.
- Maluku: 15,38 persen.
- Gorontalo: 13,24 persen.
- Aceh: 12,33 persen. [**/GRW]