Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi
Jakarta, lensakeadilan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang akan memulangkan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Kementerian P2MI yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan. Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” kata Nurhadi, dalam keterangan persnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia pun berharap, kasus tersebut dapat menjadi peringatan bagi semua pihak mengenai bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa, dan menekankan pentingnya pendampingan kepada korban setelah kembali ke tanah air untuk trauma healing dan pemulihan.
“Kasus ini harus jadi peringatan serius bagi kita semua. Modus penipuan online yang berujung pada kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.
“Karena itu, saya mendorong agar penanganan tidak berhenti di bandara saat mereka tiba di tanah air. Harus ada pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial agar para korban benar-benar pulih dan tidak kembali terjebak dalam situasi yang sama,” kata Nurhadi menambahkan.
Sebelumnya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan akan segera memulangkan 110 WNI korban online scam di Kamboja ke tanah air. Para korban diketahui melarikan diri dari sebuah perusahaan online scam yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Adapun dari total 110 korban, sebanyak 97 WNI lebih dulu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi di Chrey Thum berkat upaya tim P2MI di lapangan.
(SINPO.ID)
