
SORONG, lensakeadilan.com – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalam tragedi Mei 1998 sebagai rumor tanpa bukti”, menuai kecaman keras dari kelompok aktivis reformasi.
“Ini memperkosa sejarah!” kata Ketua DPW Papua Barat dari jaringan Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah Bangsa, Charles Imbir dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (18/06/2025).
“Ada data, ada saksi, dan ada hasil investigasi resmi negara yang membuktikan bahwa kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa, benar-benar terjadi dalam tragedi kemanusiaan Mei 1998,”kata Charles.
Ia merujuk, pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) lewat Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 oleh Presiden B.J. Habibie yang didorong langsung oleh tragedi berdarah tersebut.
Menurut Aliansi 98, pernyataan Fadli Zon justru menunjukkan upaya sistematis untuk melindungi para pelaku kejahatan kemanusiaan dan bentuk perlindungan terhadap pelaku kejahatan. Ini juga cara halus meniadakan keberadaan tragedi itu dari memori kolektif bangsa.
“Ini kekerasan kedua terhadap para korban dari kekerasan fisik menjadi kekerasan simbolik dan historis,”kata Charles.
Lebih lanjut, Aliansi 98 menyebut, Fadli Zon memiliki konflik sejarah dengan gerakan Reformasi 1998. Patut diduga, Fadli Zon menyimpan dendam terhadap Reformasi, karena Reformasi yang menjatuhkan Orde Baru, dan membuat Fadli Zon kehilangan kursi sebagai anggota MPR utusan Golongan yang ditunjuk langsung Presiden Soeharto pada 1997.
“Kami tidak akan diam melihat sejarah bangsa dilacurkan. Apalagi ini menyangkut luka kemanusiaan yang belum sembuh. Kalau tidak ada tindakan, maka kami akan turun ke jalan!,”tegas Charles Imbir.
Aliansi 98 menyampaikan, tiga tuntutan keras kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Fadli Zon harus segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh korban kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 dan rakyat Indonesia.
Kedua, Presiden Prabowo harus memberhentikan Fadli Zon dari jabatan Menteri Kebudayaan karena pernyataannya bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat Reformasi.
Ketiga, jika dalam 30 hari sejak siaran pers ini dikeluarkan Fadli Zon tidak meminta maaf, mereka akan menggelar aksi nasional dengan kekuatan massa sebanyak 15.000 orang di depan Kementerian Kebudayaan, dan memobilisasi aksi serentak di berbagai kota Indonesia.
Perlu diketahui,vAliansi ini terdiri dari berbagai organ aktivis reformasi seperti Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98 yang menyatakan komitmen penuh menjaga integritas sejarah dan nilai-nilai perjuangan 1998. [**/GRW]