
Surabaya, lensakeadilan.com – Senator senior asal Jawa Timur La Nyala Mahmud Mattalitti menyampaikany apresiasinya terhadap keputusan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik 4 pulau yang akhirnya tetap menjadi bagian dari Aceh. Hal ini sebagaimana siaran pers yang diterima oleh Satukanindoensia.com, Rabu (18/6).
“Apresiasi untuk langkah Presiden Prabowo yang dapat menyelesaikan polemik 4 pulau yang merupakan bagian dari Provinsi Aceh. Ini langkah yang tepat, ” Tutur La Nyala yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini.
Sebagai mana diketahui, polemik status empat pulau itu terjadi menyusul penjelasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri tersebut sontak mendapat penolakan dari masyarakat Aceh. Bahkan Gubernur Aceh tegas menolak menyerahkan empat pulau tersebut ke Provinsi Sumatera Utara.
Atas polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil alih penyelesaian untuk mengakhiri polemik dengan memimpin rapat melalui video conference pada Selasa (17/6/2025), yang diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada di wilayah teritorial Aceh. Keputusan itu didasarkan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
pada bagian lain La Nyalla juga mengapresisi koleganya, para anggota DPD RI dan DPR RI dari daerah pemilihan Aceh yang mendukung dan memperjuangkan suara masyarakat Aceh dalam persoalan ini (*/Yos)
Foto : La Nyala Mahmud Mattalitti/ Antara