
Jakarta, lensakeadilan. com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menilai keputusan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang mendorong masyarakat kerja di luar negeri tidak sejalan dengan semangat nasional yang ingin anak-anak bangsa berprestasi membangun negaranya.
Menurutnya, dorongan KemenP2MI tersebut sama saja dengan mendukung #kaburajadulu yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Padahal, tagar tersebut merupakan bentuk kekecewaan atau frustrasi masyarakat terhadap kondisi di Indonesia.
“Menjadi ironi di saat kita berupaya menekan fenomena #kaburajadulu tapi pemangku kepentingan justru terkesan mendukungnya. Pemerintah punya tanggung jawab memastikan penyediaan lapangan kerja bagi warganya. Ini adalah amanat konstitusi,” kata Nirhadi, dalam keterangan persnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia pun menekankan pentingnya pendekatan struktural dan berdaulat dalam mengatasi pengangguran, seperti mendorong pembangunan pusat vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional, serta hilirisasi sektor-sektor primer untuk menciptakan lapangan kerja.
“Bangun pusat-pusat vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional. Dorong hilirisasi sektor primer agar rakyat bekerja sebagai pengolah, bukan hanya sebagai buruh kasar. Reformasi kebijakan ketenagakerjaan harus fokus pada job creation, bukan job exportation,” ungkapnya.
Terlebih, kata Nurhadi, sistem perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih sangat lemah. Bahkan masih terdapatribuan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap PMI yang belum tertangani dengan baik.
“Ribuan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum terselesaikan. Apakah sistem pelatihan, pendampingan, hingga perlindungan hukum bagi PMI sudah kuat? Jangan sampai negara melepas warganya ke pasar kerja global tanpa perisai yang memadai,” tegasnya.
Diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mendorong masyarakat bekerja di luar negeri secara resmi, guna menekan angka pengangguran di Tanah Air. Pasalnya, angka pengangguran di Indonesia telah melampaui 70 juta orang.(**/Manru)
Foto :Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Foto: dok. media Fraksi DPR Nasdem)