
MANOKWARI, lensakeadilan.com – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Barat mengumumkan, sepuluh nama calon komisioner periode 2025-2030.
Ketua Timsel KPU provinsi Papua Barat, Mohammad Jen Wajo menyebut, sepuluh calon yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan, dan wawancar yakni Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewe, Adi Murat, Aristanto, Endang Wulansari, Enggelina Monika Sauyai, Francis Edward Makabory, Hasanudin Rettob, Mus Mualim, dan Roberth B. Yumame.
“Hasil seleksi ini nantinya kami kirim ke KPU Republik Indonesia untuk menyeleksi lima calon komisioner KPU Papua Barat,”kata Mohamad Jen Wajo kepada wartawan, Selasa (24/06/2025).
Dikatakannya, kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan seleksi tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, dan semua elemen masyarakat di Papua Barat.
Kondisi itu mencerminkan kedewasaan masyarakat untuk tidak mengintervensi pelaksanaan seleksi, sekaligus menjaga ruang demokrasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Timsel menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan, yang diberikan KPU RI untuk melaksanakan seleksi,”katanya.
Sementara Sekretaris Timsel Anggota KPU Papua Barat, Mervin Arison Asmuruf mengemukakan, tahapan dimulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dan psikologi, kemudian seleksi kesehatan dan wawancara.
Peserta yang mengikuti seleksi kesehatan dan wawancara berjumlah 20 orang, dan hasilnya diakumulasi untuk menentukan sepuluh nama calon komisioner atau sebanyak 2kali kebutuhan.
“Selanjutnya, sepuluh nama calon anggota KPU Papua Barat akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilaksanakan KPU RI,”imbuh Mervin.
Dijelaskannya, tes kesehatan berlangsung di RS TNI Angkatan Darat JA Dimara Manokwari selama dua hari (16-17 Juni 2025), dilanjutkan dengan tes wawancara (18-20 Juni 2025).
Metode penilaian kaulitatif terhadap seleksi kesehatan dan seleksi wawancara menggunakan tiga kategori yakni, direkomendasikan, dipertimbangkan, dan tidak direkomendasikan.
“20 peserta yang ikut tes kesehatan semua direkomendasikan. Setelah itu, kami lakukan tes wawancara. Hasilnya kami rekapitulasi dan pleno penetapan,”tutur dia.
Menurutnya, akumulasi penilaian hasil seleksi mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 117 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota.
Pengumuman sepuluh nama calon anggota KPU Papua Barat periode 2025-2030 yang lolos seleksi kesehatan dan wawancara tercantum dalam berita acara Nomor: 60/TIMSELPROV-Pu/04/92/2025.
“Dari sepuluh nama yang kami umumkan untuk ikut fit and proper test, terdapat dua orang keterwakilan perempuan,”tandasnya. [**/GRW]