Ilustrasi - Seorang pengguna tengah mengakses informasi peringatan penipuan digital melalui ponsel dan laptop. Foto: Antara/Telkomsel
Jakarta, lensakeadilan.com – Upaya pemerintah dan regulator dalam melindungi konsumen dari maraknya modus penipuan digital terus menjadi sorotan. Di tengah perkembangan teknologi yang kian cepat, pertanyaan pun muncul, apakah regulasi perlindungan konsumen sudah cukup adaptif menghadapi pola-pola baru kejahatan keuangan?
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus Purnomo Raharjo, menegaskan regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup memadai.
Namun, menurutnya, efektivitas aturan tetap sangat bergantung pada kesadaran dan literasi masyarakat.
“Saya rasa sudah cukup. Namun kembali lagi, tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Pemahaman terkait produk, hak dan kewajiban, serta manfaat, risiko, dan biaya juga harus dipahami,” kata Rudy dikonfirmasi INDOPOSCO, Minggu (23/11/2025).
Ia menekankan konsumen sering kali hanya melihat manfaat, tanpa benar-benar mencermati risiko dan kewajiban yang melekat pada suatu produk keuangan.
Rudy menilai hal tersebut dapat dicegah jika masyarakat menjadi konsumen yang cerdas.
“Jangan hanya melihat iming-iming manfaat. Kalau paham hak dan kewajiban, itu akan membuat masyarakat tidak mudah tertipu,” katanya.
Lebih jauh, Rudy mengungkapkan kesalahan paling umum yang membuat masyarakat mudah diperdaya adalah keinginan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sikap inilah yang sering dimanfaatkan para pelaku investasi ilegal.
“Keinginan untuk cepat kaya itu yang sering membuat orang tertipu. Investasi ilegal selalu menawarkan keuntungan yang tidak logis. Fenomena ini, banyak terjadi pada anak muda yang terlalu fokus mengejar cuan tanpa menghitung potensi kerugiannya,” jelasnya.
Rudy mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada cerita sukses atau testimoni teman yang mengaku meraih keuntungan dalam waktu singkat.
“Pokoknya jadilah konsumen cerdas. Jangan mudah percaya cerita keberhasilan instan,” tegasnya.
Dengan makin kompleksnya modus penipuan, Rudy berharap masyarakat terus meningkatkan literasi keuangan dan lebih kritis sebelum mengambil keputusan.
(Indoposco.id)
