Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Jakarta, lensakeadilan.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan jebakan finansial daring, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, termasuk pada anak muda.
Pasalnya, berdasarkan data dari Kejaksaan Agung, penjudi daring terbanyak ada pada kelompok usia 26-50 tahun dengan 1.349 orang, disusul kelompok 18-25 tahun, kelompok lebih dari 50 tahun, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.
“Kasus ini mencerminkan adanya krisis sosial, sehingga perlu upaya ekstra untuk melindungi segenap anak bangsa,” kata Cucun, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, perang melawan judi online tidak cukup dengan pemblokiran situs dan penegakan hukum yang reaktif. Sehingga, negara harus membangun sistem perlindungan sosial-digital yang proaktif dan mampu memutus akar masalah seperti kemiskinan informasi, rendahnya literasi digital keluarga, dan lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik di ranah daring.
Oleh sebab itu, Cucun mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengintegrasikan fungsi dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Adapun kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komdigi, PPATK, OJK, dan lembaga sosial masyarakat.
“Serta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak sebelum menimbulkan dampak sosial,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menilai program pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi digital parenting, dan penguatan karakter melalui pendidikan harus menjadi bagian integral dari strategi nasional.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang tidak adil. Semangat Sumpah Pemuda harus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga ruang digital yang beradab, aman, dan mendidik bagi generasi penerus,” tegasnya.
Terakhir, kata Cucun, DPR RI akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan mengevaluasi efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online dengan mengajak kolaborasi semua pihak. Karena peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk introspeksi kebangsaan.
(Sinpo.id)
